ISSN : 1693-4482
Etika
Profesi, Profesionalisme, Dan Kualitas Audit
M.
Budi Djatmiko
M.
Zulfa Hadi Rizkina
PENDAHULUAN
Profesi
akuntan publik dikenal oleh masyarakat dari jasa audit yang disediakan bagi
pemakai informasi keuangan. Timbul dan berkembanganya profesi akuntan publik di
suatu negara adalah sejalan dengan perkembangan perusahaan dan berbagai bentuk
badan hukum perusahaan di negara tersebut.
Dalam
perkembangan usahanya, baik perusahaan perorangan maupun berbagai perusahaan
berbentuk badan hukum yang lain tidak dapat menghindarkan diri dari penarikan
dana dari pihak luar, yang tidak selalu dalam bentuk penyertaan modal dari
investor, tetapi berupa penarikan pinjaman dari kreditur. Dengan demikian,
pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan tidak lagi
terbatas hanya pada kepemimpinan perusahaan, tetapi meluas kepada para investor
dan kreditur serta calon investor dan kreditur.
Pihak-pihak
di luar perusahaan memerlukan informasi mengenai perusahaan untuk pengambilan
keputusan tentang hubungan mereka dengan perusahaan. Pada umumnya keputusan
mereka berdasarkan kepada informasi yang mereka peroleh dari laporan keungan
perusahaan yang disajikan oleh manajemen perusahaan.
Jadi
oleh sebab itu etika profesi auditing sangat dibutuhkan oleh banyak perusahaan
karena untuk mengantisipasi kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Karena sudah merupakan tugas bagi seorang audit untuk mengaudit suatu
perusahaan sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan data yang telah di
auditnya. Hal ini dilakukan supaya mengantisipasi kecurangan yang sudah
dilakukan perusahaan tersebut. Meskipun hasil yang didapat kurang memusakan
bagi klien (pemilik perusahaan).
Variable
–Variable
Etika Profesi
Etika
dari bahasa Yunani dari kata Ethos yang berarti ”karakter”. Nama lainnya adalah
moralitas yang berasal dari bahasa latin yaitu kata mores berarti ”kebiasaan”.
Moralitas berfokus pada perilaku manusia yang ”benar” dan “salah”. Etika
berhubungan dengan bagaimana seseorang bertindak terhadap orang lainnya
Profesionalisme
Profesionalisme
(professionalism), didefinisikan secara luas, mengacu pada perilaku, tujuan,
atau kualitas yang membentuk karakter atau memberi ciri suatu profesi atau
orang-orang professional.
Kualitas Audit
Audit
merupakan suatu proses untuk mengurangi ketidakselarasan informasi yang
terdapat antara manajer dan para pemegang saham dengan menggunakan pihak luar
untuk memberikan pengesahan terhadap laporan keuangan. Para penggguna laporan
keuangan terutama para pemegang saham akan mengambil keputusan berdasarkan pada
laporan yang telah dibuat oleh auditor mengenai pengesahan laporan keuangan
suatu perusahaan. Hal ini berarti auditor mempunyai peranan penting dalam
pengesahan laporan keuangan suatu perusahaan. Oleh karena itu, kualitas audit
merupakan hal penting harus dipertahankan oleh para auditor dalam proses
pengauditan.
HASIL PENELITIAN
Hasil
pengolahan data menunjukan bahwa secara simultan etika profesi dan
profesionalisme auditor berpengaruh 54,8% terhadap kualitas audit. Hal ini
dapat dilihat pada tabel 1 yang ditunjukan oleh angka R2.
Tabel
1.
Koefisien
determinasi
Model
Summaryb
|
|
|
Adjusted
R
|
Std.
Error of
|
Durbin-
|
Model
|
R
|
R
Square
|
Square
|
the
Estimate
|
Watson
|
|
|
|
|
|
|
1
|
.669a
|
.548
|
.407
|
1.05663
|
1.529
|
|
|
|
|
|
|
Predictors:
(Constant), X2, X1
Dependent
Variable: Y
Ini
berarti secara bersama-sama variabel Etika Profesi( 1)dan Profesionalisme
Auditor( 2) memberikan pengaruh terhadap Kualitas Audit( )54,8% terhadap
Kualitas Audit( ). Angka 54,8% disini artinya setiap perubahan Kualitas Auditor
sebesar 54,8% dipengaruhi oleh perubahan variabel Etika Profesi ( 1)dan
Profesionalisme Auditor( 2). Adapun sebesar 45,2% sisanya disebabkan
oleh
variabel-variabel lain diluar variabel tersebut yang tidak dilibatkan dalam
penelitian ini. Variabel lain yang mempengaruhi kulitas audit antara lain
:kompetensi, independensi, seperti yang telah dilakukan oleh peneliti
sebelumnya Elyzabet I. Marpaung : 2012yang menyatakan bahwa independensi dan
kompetensi mempengaruhi kualitas audit.
Untuk
menguji signifikansi pengaruh simultan dapat dilihat pada tabel 2 sebagai
berikut :
ANOVAb
|
Sum
of
|
|
Mean
|
|
|
|
|
|
|
||
Model
|
Squares
|
df
|
Square
|
F
|
Sig.
|
|
|
|
|
|
|
1 Regress
|
24.438
|
2
|
12.219
|
10.99
|
.000a
|
ion
|
|
|
|
4
|
|
Residual
|
30.114
|
27
|
1.116
|
|
|
Total
|
54.582
|
29
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a.
Predictors:
(Constant), X2, X1
b. Dependent Variable: Y
Berdasarkan
hasil perhitungan yang terlihat pada tabel ANOVA di atas diperoleh nilai
Fhitung sebesar 10,994. Sedangkan nilai
pada
taraf nyata ( )5% dengan derajat bebas 1 = ; 2 = − − 1 = 30 − 2 − 1= 27 ialah
3.35. Nilai Fhitung lebih besar dari nilai
Ftabel
sehingga hasil pengujian yang diperoleh adalah berpengaruh secara signifikan.
Atau
bisa
dilihat juga dari nilai probabilitas (nilai sig) yang dibandingkan dengan nilai
yang dipakai, nilai sig 0,00< nilai 0,05. Dengan kata lain pengaruh yang
terjadi dapat digeneralisir terhadap seluruh populasi yaitu auditor yang
bekerja di KAP se-Kota Bandung. Sehingga dapat disimpulkan bahwa H₁ diterima. Atau
dengan kata lain secara simultan variabel Etika Profesi ( 1) dan
Profesionalisme Auditor ( 2) berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit (
).
Secara
parsial pengaruh etika profesi dan profesionalisme auditor terhadap kualitas
audit dapat dilihat pada tabel 3
Tabel 3
Koefisien Pengaruh Parsial
|
|
|
Standard
|
|
|
|
|
|
ized
|
|
|
|
Unstandardized
|
Coefficie
|
|
|
|
|
Coefficients
|
nts
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Std.
|
|
|
|
Model
|
B
|
Error
|
Beta
|
t
|
Sig.
|
|
|
|
|
|
|
1
(Const
|
4.056
|
2.215
|
|
1.831
|
.078
|
ant)
|
|
||||
|
|
|
|
|
|
X1
|
.214
|
.128
|
.668
|
4.467
|
.045
|
X2
|
.316
|
.068
|
.669
|
4.674
|
.000
|
|
|
|
|
|
|
a. Dependent Variable: Y
Dari Tabel di atas persamaan regresi yang
dihasilkan yaitu sebagai berikut :
= 4.056 + 0,214 1 + 0,316 2
+
Dari
persamaan regresi di atas dapat dilihat bahwa koefisien regresi ( 1) untuk
variabel Etika Profesi ( 1) dan koefisien regresi ( 2) untuk variabel
Profesionalisme Auditor( 2) bertanda potitif, artinya variabel etika profesi (
1) dan variabel Profesionalisme Auditor ( 2) berpengaruh positif terhadap
Kualitas Audit( ).
Variabel
Etika Profesi ( 1) memiliki nilai koefisien regresi ( 1) sebesar 0,214 Hal ini
menunjukkan bahwa setiap peningkatan variabel Etika Profesi( 1) satu satuan
nilai akan menaikan pula tingkat Kualitas Audit ( ) 0,214 satuan nilai, dengan
asumsi variabel lainnya nol. Profesionalisme Auditor( 2) memiliki nilai
koefisien regresi ( 2) sebesar 0,316. Halini menunjukkan bahwa setiap
peningkatan variabel Profesionalisme Auditor ( 2) satu satuan nilai akan
menaikanKualitas Audit ( ) 0,316satuan nilai, dengan asumsi variabel lainnya
nol.
Untuk
menguji signifikansi pengaruh parsial, dilakukan uji t, yakni membandingkan thitung
dengan ttabel. Nilai ialah nilai distribusi tstudent pada taraf nyata ( )
5% dengan df = n – k = 30 – 2 = 28 adalah 2,048. Variabel Etika Profesi (X1) mempunyai
5% dengan df = n – k = 30 – 2 = 28 adalah 2,048. Variabel Etika Profesi (X1) mempunyai
pengaruh
signifikan terhadap Kualitas audit (Y).
Hal
ini ditunjukkan oleh thitung lebih besar dari ttabel yaitu 4,467 > 2,048.
Disamping itu dengan melihat pada lampiran Tabel Coefficient, nilai signifikan
lebih kecil daripada taraf nyata α = 5% yaitu 0,045 < 0,05. Dengan demikian,
untuk variabel Etika Profesi (X1) H0 ditolak, H1 diterima. Artinya, apabila
terjadi perubahan yang terjadi pada variabel Etika Profesi (X1),
maka
perubahan yang terjadi akan berarti pada variabel kualitas audit (Y) karena
pengaruhnya signifikan.Variabel Profesionalisme auditor (X2) mempunyai pengaruh
signifikan terhadap Kualitas audit (Y). Hal ini ditunjukkan oleh nilai t hitung
yang lebih besar dari nilai t tabel yaitu 4,674< 2,048. Disamping itu dengan
melihat pada lampiran Tabel Coefficient, nilai signifikan lebih kecil daripada
taraf nyata α = 5% yaitu 0,00<0,05. Dengan demikian, apabila terjadi
perubahan sedikit saja pada variabel Profesionalisme Auditor (X2) maka akan
terjadi perubahan yang berarti pada variabel Kualitas Audit (Y) karena
berpengaruh secara signifikan.
KESIMPULAN
Penelitian
mengenai pengaruh Etika Profesi dan Profesionalisme Auditor terhadap Kualitas
Audit dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.
Etika
Profesi berpengaruh positif signifikan terhadap Kualitas Audit. Artinya, Etika
Profesi berpengaruh memberikan perubahan yang berarti terhadap Kualitas Audit. Apabila
terjadi perubahan sedikit saja pada Etika Profesi maka akan terjadi perubahan
yang berarti terhadap Kualitas Audit. Sehingga Semakin tinggi Etika Profesi
maka semakin baik pula kualitas audit yang dihasilkan, dan jika terjadi
perubahan, hal yang paling berpengaruh dalam Etika Profesi yaitu Sikap
Kecermatan dan kehati-hatian.
2.
Profesionalisme
Auditor berpengaruh positif signifikan terhadap Kualitas Auditor. Artinya
semakin tinggi Profesionalisme Auditor maka semakin baik kualitas audit yang
dihasilkan. Dan Profesionalisme Auditor memberikan pengaruh atau perubahan yang
berarti terhadap Kualitas Audit, apabila terjadi perubahan sedikit saja pada
Profesionalisme Auditor maka akan terjadi perubahan yang berarti terhadap
Kualitas Audit. Hal yang paling berpengaruh dalam Profesionalisme Auditor yaitu
kebutuhan otonomi.
Jadi
dapat disimpulkan etika profesi dan Profesionalisme auditor merupakan suatu hal
yang terkait satu dengan lain nya, karena kedua variable tersebut dapat
memberikan dampak positif atau dapat memberikan perubahan yang berarti bagi
para audit tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar