Sabtu, 17 Januari 2015

Rapat Anggota

Rapat anggota adalah kekuasaan tertinggi dalam organisasi  Koperasi yang beranggotakan orang-orang tanpa mewakili aliran,golongan, dan paham politik perorang-perorangan dan hak suara yang sama/satu pada koperasi primer merupakan asas pokok dari penghidupan koperasi tersebut.

Ini berarti pula bahwa dalam tata kehidupan koperasi,rapat anggota merupakan pencerminan demokrasi dalam koperasi.Dalam rapat anggota inilah segala masalah yang menyangkut tata kehidupan koperasi di tetapkan , dimana keputusan dalam rapat anggota, sejauh mungkin di ambil berdasarkan hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan. Apabila dalam hal ini tidak dapat tercapai kata sepakat  maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak dari anggota yang hadir.keputusan yang diambil oleh rapat anggota sifatnya mengikat bagi semua anggota untuk mentaatinya dan juga mengikat bagi pengurus untuk melaksanakannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar