Rapat anggota adalah kekuasaan
tertinggi dalam organisasi Koperasi yang beranggotakan orang-orang tanpa
mewakili aliran,golongan, dan paham politik perorang-perorangan dan hak suara
yang sama/satu pada koperasi primer merupakan asas pokok dari penghidupan
koperasi tersebut.
Ini berarti pula bahwa dalam tata
kehidupan koperasi,rapat anggota merupakan pencerminan demokrasi dalam
koperasi.Dalam rapat anggota inilah segala masalah yang menyangkut tata
kehidupan koperasi di tetapkan , dimana keputusan dalam rapat anggota, sejauh
mungkin di ambil berdasarkan hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan. Apabila
dalam hal ini tidak dapat tercapai kata sepakat maka keputusan diambil berdasarkan suara
terbanyak dari anggota yang hadir.keputusan yang diambil oleh rapat anggota
sifatnya mengikat bagi semua anggota untuk mentaatinya dan juga mengikat bagi
pengurus untuk melaksanakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar